Dilarang pesta
Suasana saat malam pergantian tahun baru 2016 di Kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor. Foto : Bogor Today/ Aditya.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor akan membatasi kegiatan masyarakat pada perayaan malam Tahun Baru untuk meminimalir terjadinya kerumunan. Kegiatan aktifitas di Mal dan Pusat Pertokoan pada 31 Desember 2021 hanya diizinkan sampai pukul 22.00 WIB.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengimbau, sepanjang malam pergantian akhir tahun tidak ada perayaan. Nantinya, akan langsung ditindak ditempat.

“Jadi patroli dilakukan bukan hanya ditingkat kota tapi juga ditingkat wilayah kota bogor,” jelas Bima Arya, Kamis (30/12/2021).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

“Jadi babinsa, bhabinkamtibmas, danramil, kapolsek juga akan berkeliling di wilayah untuk membubarkan dan menertibkan jika ada kerumunan dalam peryaaan,” tambahnya.

Khusus malam tahun baru, Bima mengatakan, agar dimaklumi oleh warga Kota Bogor apabila pihaknya melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya preventif, seperti mematikan lampu penerangan jalan dan menutup taman.

“Jadi setiap ada potensi tempat untuk berkumpulnya warga itu kita antisipasi dengan menutup atau mematikan lampu,” tegas Bima.

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

Selain itu, akan ada juga penyekatan atau penutupan secara insidental oleh pihak Kepolisian dibeberapa ruas jalan pusat Kota Bogor, seperti jalur SSA dan Jl. Ir. H. Juanda.

“Kalau tempat wisata masih buka tentunya. Tapi, akan kita pantau secara ketat untuk tidak ada pelanggaran seperti kerumunan dan lain-lain. Tapi mungkin kolam renang tidak diizinkan untuk beroperasi,” tutup Bima. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================