
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi mengungkap penangkapan terhadap CA terkait kasus prostitusi melalui video yang diunggah di akun @siberpoldametrojaya.
Redi menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku. Termasuk melibatkan polisi wanita (polwan) saat mengamankan CA. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















