Dikabarkan sebelumnya, Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi mengungkap penangkapan terhadap CA terkait kasus prostitusi melalui video yang diunggah di akun @siberpoldametrojaya.

Redi menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku. Termasuk melibatkan polisi wanita (polwan) saat mengamankan CA. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================