BOGOR TODAY.COM, BOGOR – Tim gabungan Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) pada saat malam pergantian Tahun Baru.
Petugas juga menyita barang bukti berupa beberapa botol miras jenis anggur merah di lokasi.
Humas Polsek Jasinga, Bripka Fery Setiawan, menyebut pengamanan tersebut merupakan upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam malam pergantian tahun.
“Saat kami tengah patroli, ada sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong dan meminum miras, langsung diamankan berikut minumannya. Kami juga berikan arahan serta sanksi memungut sampah,” kata Fery, Sabtu (1/1/2022).
Usai diberikan sanksi, sambung Fery mereka diintruksikan untuk pulang kekediaman masing-masing dengan pengawalan petugas.