BOGOR TODAY.COM, BOGOR – Tim gabungan Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) pada saat malam pergantian Tahun Baru.

Petugas juga menyita barang bukti berupa beberapa botol miras jenis anggur merah di lokasi.

Humas Polsek Jasinga, Bripka Fery Setiawan, menyebut pengamanan tersebut merupakan upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam malam pergantian tahun.

BACA JUGA :  135 Pelaku UMKM di Kota Bogor Ikuti ‘UMKM Naik Kelas’

“Saat kami tengah patroli, ada sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong dan meminum miras, langsung diamankan berikut minumannya. Kami juga berikan arahan serta sanksi memungut sampah,” kata Fery, Sabtu (1/1/2022).

Usai diberikan sanksi, sambung Fery mereka diintruksikan untuk pulang kekediaman masing-masing dengan pengawalan petugas.

Sebagai informasi, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP Kecamatan Jasinga, melakukan patroli dibeberapa titik keramaian dalam upaya mengantisipasi kerumunan massa.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Giat yang dimulai sekitar pukul 20:00 hingga pukul 00:00 WIB, petugas menyisir beberapa tempat diantara Terminal Jasinga, hingga Taman Bugar Jasinga dan tempat lainnya.

Petugas melakukan imbauan kepada masyarakat yang berkumpul menanti waktu pergantian Tahun Baru dengan humanis.

“Kegiatan pengamanan menjelang malam pergantian tahun ini berjalan aman dan lancar,” beber Suhendi, Kasi Trantib Kecamatan Jasinga. (Didin/CR)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================