Dilupakan Pemkab Bogor, Rutilahu Milik Sarmin Dibangun Gunakan Uang Pribadi Kades

Rutilahu
Kepala Desa Kiarasari, Ahyarmenengok langsung pembangunan rumah milik Sarmin yang menggunakan dana pribadi kades, tanpa ada bantuan ddari Pemkab Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Samin, warga Kampung Ciparahu, RT 02/07, Desa Kirasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor yang tinggal di gubuk reot, kini sudah tidak lagi harus menunggu bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor maupun program aspirasi dewan provinsi.

“Saat saya melakukan kunjungan kemasyarakatan, saya lihat rumah pak Samin sungguh sangat memperihatinkan, dan kebetulan saya sedang ada rejeki lebih yasudah saya belikan bahan bangunan untuk keperluan membangun rumah tersebut dibantu swadaya masyarakat yang bergotong royong,” ujar Kepala Desa Kiarasari, Ahyar Suryadi, Senin (10/1/2022).

BACA JUGA :  Jelang Purna Tugas, Sekda Burhanudin Titip Pesan Agar ASN Selalu Kerja Sinergi Bangun Kabupaten Bogor

Dia menambahkan, Tahun 2021 Desa Kiarasari hanya mendapatkan bantuan Rutilahu dari Pemkab Bogor sebanyak 5 unit, tapi itu tidak mencukupi, karena selain desanya luas, warga yang tinggal di rumah tidak layak huni pun masih sangat banyak.

“Kegiatan gotong royong ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintahan Desa Kiarasari untuk membantu masyarakat, dan saya bersama perangkat desa maupun kelembagaan desa akan terus berupaya secara maksimal agar rumah warga lainnya yang belum layak huni segera bisa dibangun,” sambung Ahyar.

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Sementara itu, Samin tidak menyangka kedermawanan orang nomor satu di desanya yang sudah rela menyisihkan sebagian rejekinya untuk membantu dirinya.

“Alhamdulillah atas kebaikan hati pak Jaro Ahyar rumah saya bisa dibangun, untuk itu saya ucapkan banyak terima kasih kepada pak Jaro serta seluruh masyarakat yang turut bergotong royong membantu,” ungkapnya. (Didin/CR)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================