“PAD penting kita tingkatkan tetapi dengan tetap berpegang pada visi Kota Bogor dalam mengelurkan izin,” kata SB.

DPRD KOTA BOGOR

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, menyampaikan pandangannya bahwa DPRD Kota Bogor akan sejala dengan aspirasi warga dalam hal penolakan peredaran minol di Kota bogor.

“Intinya DPRD Kota Bogor sejalan dengan aspirasi warga agar tidak ada kemudharatan bertambah. jadi intinya saya pribadi mendukung penolakan ini, mengingat saya juga memiliki anak yang tentunya saya tidak mau anak saya terjerumus kedalam kemaksiatan. Apapun yang membangun keresahan dan kemaksiatan tidak ditambah di Kota Bogor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin mengapresiasi konsistensi warga Kota Bogor yang diwakili oleh Forum Masyarakat Peduli Bogor terhadap kebijakan pemerintah. Ia sendiri pun mengakui kemudharatan di Kota Bogor semakin menjamur, disamping masih beroperasinya THM di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Bogor Bahagia Bersama Jaro Ade (BOGOR BAGJA), Apresiasi Program UHC

Atas hal itu, pria yang akarab disapa JM ini mengaku akan menindaklanjuti kasus peredaran minol di Kota Bogor dan akan membawa persoalan ini agar bisa dibahase bersama anggota DPRD Kota Bogor lainnya.

“Ini adalah hal yang sangat serius dan harus disikapi DPRD, karena kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Kita punya Perda Bogor Kota Halal, kita punya Perda Tibum nomor 1 tahun 2021 dan minol itu tidak dibebaskan dijual di Kota bogor. Maka saya akan mengusulkan agar isu ini dibahas lebih komprehensif bersama anggota lainnya,” ujarnya.

DPRD KOTA BOGOR

Terakhir, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, mengatakan sikap DPRD Kota Bogor akan berpatokan kepada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenetraman Masyarakat. Dimana, apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD Kota Bogor akan menolaknya.

BACA JUGA :  Gunung Ibu Erupsi Letuskan Abu Vulkanis 7 Km dari Puncak

“Kita akan menolak dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan dan menegakkan perda ini,” kata Atang.

Selain itu, Holywings yang diketahui selalu menuai polemik di setiap daerah ini, karena mengusung konsep tempat hiburan malam, disamping dijadikan cafe dan restoran. DInilai oleh Atang, akan menjadi sorotan dan polemik di Kota Bogor.

“Kehadiran Holywings tidak sejalan dengan visi Kota Bogor yang mengusung Kota Ramah Keluarga. Sehingga pembangunan ini tidak boleh dibiarkan agar Kota Bogor tetap menjadi kota beriman dan ramah keluarga,” tutup Atang. (Adv)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================