BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 20 tersangka peredaran narkotika di wilayah Bogor berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota. 18 tersangka merupakan pengedar jenis sabu-sabu 2 tersangka lainnya pengedar ganja.
20 tersangka tersebut berinisial TBR (36), DS (33), IF(30), MR (25), ER (27), SP (19) FR (52), DK (30), MP (30), YP (25), ML (23), AA (23), SRK (21), MMA (21), DS (21), EBP (39), HRF (49), MH (31).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu 211 paket dengan berat 2.246,72 gram (2,2 kilogram) sedangkan untuk ganja 37 paket dengan berat 1460 gram atau sekitar 1,4 kilogram.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, dalam pengungkapan itu ada beberapa kasus yang menonjol dengan mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 1,42 kilogram sabu dan ganja seberat 60 gram dari tangan tersangka MA (31) dan tersangka RMR (31) di Jalan Tajur, Kecamatan Bogor Timur.
Kemudian, pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 507 gram dari tangan RH (36) di Perumahan Citoh, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
“Sedangkan ganja seberat 900 gram berhasil diamankan dari tangan M (26) di Ciomas, Kabupaten Bogor dan ganja seberat 500 gram dari tangam tersangka DS (21) di Jalan Binamarga, Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor,” ungkapnya.