Ihsan menjelaskan wanita tersebut bukan warga setempat. Wanita tersebut berasal dari luar daerah namun tinggal di seputaran lokasi kejadian. Kini polisi masih terus mendalami kasus pembuangan jasad bayi tersebut.
“Kami masih terus kembangkan kasus ini,” tambahnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Mardiono mengakui jika pelaku sudah diamankan oleh polisi.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, status pelaku saat ini masih lajang karena belum memiliki suami. Wanita ini melahirkan secara paksa janin yang dikandungnya di dalam kamar indekosnya tanpa bantuan orang lain.
Janin yang dikandung pelaku adalah hasil hubungannya dengan kekasihnya asal Kalimantan dan kini berada di pulau tersebut. Wanita ini terpaksa menggugurkan kandungannya karena merasa malu telah berbadan dua meski belum bersuami. (net)