
Berdasarkan keterangan warga, kata Sularso terbongkarnya peristwa itu berawal dari kecurigaan warga sekitar atas tingkah laku pelaku hingga akhirnya dihampiri lalu ditegur.
Setelah ditegur, warga lalu melaporkan kepada ketua RW dan mengamankannya. Saat diinterogasi pelaku beralasan aksi menggali kuburan tersebut hanya untuk mengetahui isi di dalam kuburan.
“Setelah diamankan, warga melaporkannya ke kepolisian sektor Jonggol. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Jonggol, pelaku tidak kooperatif dan ngawur,” jelasnya.
Pelaku diketahui berinisal EN, berusia 27 tahun, warga Kampung Galang, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kemudian pihak kepolisan bersama relawan dinass sosial membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi, Kota Bogor untuk memastikan gangguan kejiwaan pelaku. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















