Siswo menyebutkan, ketiga orang tersangka merupakan anak punk atau pengamen jalanan.
Sementara, keterangan dari pihak korban, sebelum kejadian, korban berinisial E hendak membeli nasi Padang. Saat dalam perjalanan dirinya dihampiri tiga orang anak jalanan. E diiming-iming uang Rp5000 dan dipaksa menenggak minuman keras jenis anggur merah.
Disaat korban sudah tidak berdaya, ketiganya melampiaskan nafsu bejatnya di sebuah gorong-gorong yang ditutupi bed cover (selimut, red).
“Yang jelas korban diajak minum, kemudian disetubuhi dan dicabuli di gorong-gorong. Kalau kesehariannya sebagai apa kita belum tahu,” kata Siswo.
Sebelumnya, kaus pencabulan itu terungkap setelah pihak keluarga mengunggahnya di media sosial juga adanya laporan. (B. Supriyadi).