
Siswo menyebutkan, ketiga orang tersangka merupakan anak punk atau pengamen jalanan.
Sementara, keterangan dari pihak korban, sebelum kejadian, korban berinisial E hendak membeli nasi Padang. Saat dalam perjalanan dirinya dihampiri tiga orang anak jalanan. E diiming-iming uang Rp5000 dan dipaksa menenggak minuman keras jenis anggur merah.
Disaat korban sudah tidak berdaya, ketiganya melampiaskan nafsu bejatnya di sebuah gorong-gorong yang ditutupi bed cover (selimut, red).
“Yang jelas korban diajak minum, kemudian disetubuhi dan dicabuli di gorong-gorong. Kalau kesehariannya sebagai apa kita belum tahu,” kata Siswo.
Sebelumnya, kaus pencabulan itu terungkap setelah pihak keluarga mengunggahnya di media sosial juga adanya laporan. (B. Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















