Resahkan Warga Cikarang, Gangster di Bawah Umur Diamankan Polisi

Gangster di Bawah Umur Yang Resahkan Warga Cikarang Diamankan Polisi

BOGOR-TODAY.COM, BEKASI – 6 orang gangster berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi dipimpin IPTU Untung Purwoko di Jalan Lemahabang, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur.

Setelah melakukan pengejaran dari Jalan Rengasbandung depan PT Platinum sampai Jalan Lemahabang, Desa Karangsari tepatnya di depan PT. Michellin. Tim berhasil mendapatkan enam orang yang membawa senjata tajam yang diduga Gangster.

Selain berhasil menangkap enam anggota yang diduga gangster tersebut, tim pun menemukan sebilah senjata tajam jenis cerulit, satu buah korek api yang berbentuk pistol, dan satu samurai.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Ketika diperiksa oleh Tim Patroli Perintis Presis ternyata keenam yang diduga gangster tersebut masih dibawah umur.

“Keenam gangster ini masih dibawah umur, dan mereka akan melakukan tawuran tapi berhasil kamu amankan di Jalan Lemahabang, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur”, ungkap Iptu Untung Purwoko.

BACA JUGA :  Waspadai Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Memicu Anemia

Untuk ditindak lanjuti keenam pemuda serta barang bukti berupa sajam dibawa ke Polres Metro Bekasi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada awak media Minggu, 30 Januari 2022 mengatakan kelompok gangster ini bernama Lavendos.

“Enam orang anggota gangster atau geng motor yang menamakan kelompoknya dengan nama Lavendos,” kata Zulpan. (net)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================