Maling Motor Ditabrak oleh Korbannya Pakai Mobil Berujung Tewas Dihakimi Massa

BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Seorang pencuri motor tewas dihakimi massa usai gagal membawa kabur hasil curian akibat ditabrak korban menggunakan mobil di Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (1/2/2022).

Ketika polisi datang menjemputnya, pelaku berinial HR (24) yang merupakan warga Kecamatan Cipatujah tersebut sudah dalam kondisi babak belur.

“Saat kita cek ke TKP, warga sudah mengamankan pelakunya dalam kondisi terluka. Pelaku tewas setelah dihakimi massa,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Dian Purnomo , Rabu (2/2/2022).

Ia mengatakan, warga setempat memergoki pelaku saat mencuri motor milik Hardianto, warga Kandangsari, Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu.

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

Pada waktu itu motor korban sedang terparkir di teras rumahnya. Kemudian korban mengetahui motornya ada yang mencuri dan langsung mengejar pelaku menggunakan mobil.

Karena terduga pelaku pencurian motor itu tidak kunjung berhenti, maka korban menabrak pelaku hingga terjatuh. Lokasinya di Jalan Raya Salawu. Aksi massa terjadi usai pelaku tersungkur bersama motor hasil curiannya.

“Saat itu korban spontan membawa mobil untuk mengejar pelaku dan mencoba menghentikannya. Tetapi pelaku tidak kunjung berhenti dan akhirnya korban pun menabrak pelaku. Setelah itu, warga mengamankan pelaku,” terangnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Ingatkan Jaga Netralitas ASN

Satreskrim Polres Tasikmalaya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan dokter di RSUD SMC.

“Kita juga meminta keterangan dari saksi-saksi. Sedangkan, jasad pelaku maling motor di Tasikmalaya masih berada dalam kamar mayat RSUD SMC,” pungkasnya. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================