Surat AAFI memutuskan mengambil tindakan tersebut demi menjaga dan mengembangkan anak-anak. Selebihnya, AAFI menyerahkan proses hukum GJ kepada pihak berwajib.

“Secara organisasi kita harus memutuskan apa yang harus menjadi tindakan, selebihnya proses hukum diserahkan kepada yang berwenang. kita punya amanah besar untuk menjaga & mengembangkan anak2 ke depan yg lebih baik, ini hanya oknum semoga kita trus bisa lebih baik,” tulis keterangan pada unggahan surat itu.

BACA JUGA :  5 Kesalahan Memasak Paha Ayam yang Bisa Membuat Teksturnya Kering dan Tidak Lezat

Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022) Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. Iman menyebut pihaknya akan melakukan upaya jemput bola untuk menggali keterangan dari para korban.

BACA JUGA :  Kades dan Camat Kemang Sambut Positif Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor

“Kami akan akan mengusut tuntas jika alat bukti kuat akan dilakukan upaya hukum terhadap terduga pelaku,” kata Iman. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================