“Usai mendapat keterangan beberapa saksi, kita jemput Paulus dan kita mintai keterangan. Menurut kesaksian Paulus ia memang melakukan tindakan tersebut karena sakit hati dengan Steven,” jelas Arry.

Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pemantik api merk Pacific, satu buah triplek yang sudah terbakar, satu buah bekas bakaran ember dan dua buah batang korek kayu.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi

“Selanjutnya, Paulus kita bawa ke RS Jiwa Tampan guna pemeriksaan visum kejiwaan,” jelas mantan Kapolsek Bukitraya Pekanbaru tersebut. (net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================