Menurutnya, melihat Wali Kota Bogor Bima Arya sudah bertindak tegas saat pembukaan Holywings Bogor. Artinya tidak di perbolehkan Holywings dengan konsep seperti di Kota lain yang menjual alkohol di atas 5 persen. Dan harus ada sedikit kearifan lokal untuk minuman-minumannya.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Usaha di Cijeruk dan Cigombong

“Seperti minuman bandrek dan es dawet. Artinya apa yang dilakukan oleh Pemkot Bogor sudah benar. Tinggal kedepannya bersama-sama mengawasi Holywings Bogor jangan sampai menjadi tempat mabuk-mabukan dan menjadi peredaran alkohol yang tidak semestinya,” tegasnya.

Terlebih lagi, menurutnya ini harus di awasi dari Disperindag nya. Jangan sampai ijin minol golongan B-C ini keluar.

BACA JUGA :  Cara Mencuci Bantal di Mesin Cuci agar Tetap Bersih dan Awet

“Untuk mengantisipasinya dari Disperindag nya harus tegas, ketika ada ijin golongan B dan C harus di tolak,” tutupnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================