BOGOR-TODAY.COM, BOGORKetua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku sangat prihatin atas tiga kasus pelecahan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi berturut-turut di Kabupaten Bogor. Rudy mengatakan lembaganya menjadikan tiga kasus ini sebagai atensi dan akan mengawal proses hukumnya.

Rudy meminta, kasus pemerkosaan yang dilakukan S pengemudi ojek online yang memperkosa anak penyandang disabilitas di Kecamatan Caringin, kasus MW (38) yang memperkosa putri kandungnya sendiri di Kecamatan Rumpin, dan kasus pelecahan seksual yang dilakukan MP alias Gopal Junior (30) pelatih futsal terhadap siswanya di salah satu sekolah di Kecamatan Cileungsi harus diberikan sanksi hukuman berat untuk memberikan efek jera.

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

“Kami sangat prihatin atas tiga kasus yang terjadi berturut-turut. Tega sekali ada orangtua yang menghancurkan masa depan anaknya sendiri, dan juga ada guru yang berperilaku seperti itu,” ujar Rudy.

Rudy meminta, tiga kasus yang sudah masuk tahap penyidikan di kepolisian ini diproses dengan seadil-adilnya. Para pelaku, kata Rudy, harus dituntut dengan hukuman maksimal. “Ini jadi atensi dan perhatian publik, kami harap aparat penegak hukum memberikan rasa keadilan bagi para korban,” katanya.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

Sementara untuk para korban, Rudy meminta agar pemerintah memberikan pendampingan psikolog untuk menghilangkan traumatik yang dialami korban. “Korban harus diberikan perlindungan, privasinya harus dijaga dengan baik, dan diberikan pendampingan psikolog,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================