
BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Seorang istri yang berinisial NW (54) di Sepatan, Kabupaten Tangerang, tewas di tangan sang suami berinisial N (56). N yang menganiaya istrinya sendiri hingga tewas, dan telah ditangani oleh Kapolres Metro Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin mengatakan, insiden pembunuhan itu terjadi di Gempol Sari, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/2/2022) pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan informasi, Kejadian bermula saat pasangan suami istri (pasutri) cekcok di kediaman mereka. Dalam pertikaian itu terdengar suara teriakan minta tolong.
“Enggak berselang lama, salah satunya yakni istrinya minta tolong. Ada keponakannya yang menghampiri. Namun karena kondisi yang sudah terjadi pergelumuran, dia tidak berani dan akhirnya memanggil warga,” kata Komarudin di lokasi, Selasa (8/2/2022).
Setelah warga berdatangan kondisi korban sudah tidak bernyawa. Sementara pelaku mengalami luka serius di bagian leher hingga kepala bagian belakang.
“Untuk korban sendiri masih kita dalami, ada beberapa luka tusukan di bagian badan di lengan. Kemudian dari terduga pelaku ada beberapa luka. Diantaranya di bagian leher, di belakang kepala dan juga jari-jari,” jelas Komarudin.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas Polres Metro Tangerang menemukan dua senjata tajam (sajam) jenis pisau dan golok.
Diduga sajam itu digunakan pasutri tersebut dalam percekcokan berujung maut tersebut. (net)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














