BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepala Desa Pangradin, Deni Setiabudi menetapkan sebanyak 157 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa anggaran tahu 2022.
Penetapan itu berlangsung dalam kegiatan Musyawarah desa khusus (Musdesus) yang diselenggarakan di Aula kantor Desa Pangradin, Jumat (11/2/2021).
Deni menuturkan, dari jumlah itu merupakan prioritas masyakarat yang dinilai berpenghasilan rendah dan belum menerima bantuan apapun dari Pemerintah.