Usai mendapat laporan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengintaian. Dengan hasil benar bahwa ada dua pelaku yang sedang membobol tembok.
“Saat itu juga, keduanya langsung ditangkap untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Wagiman.
Kata dia, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 00.00 WIB. Pencuri menggunakan linggis, alat pahat, dan palu saat melancarkan aksinya.
“Pelaku menggunakan linggis, pahat dan palu (untuk membobol minimarket),” ungkapnya. (B. Supriyadi)
============================================================
============================================================
============================================================