Banyak Maling Tanah Negara, Pemkab Ajak Polisi TNI Turun ke Lapangan

tanah
Tim dari Setda Kabupaten Bogor bersama Polisi, TNI dan Kejaksaan mendatangi salah satu lokasi tanah di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORMaraknya penyerobotan tanah milik Negara oleh oknum cukong atau calo membuat geram Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Untuk memastikan tanah milik Negara aman, rombongan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dengan melibatkan unsur TNI dan POLRI mendatangai langsung lahan seluas 11 hektar di Kampung Parungsapi, RW 09, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga.

Pada kegiatan yang melibatkan beberapa instansi terkait yakni, dari Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negri Kabupaten Bogor, Komando distrik militer 0621, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten (DPKPP), Dinas peternakan dan perikanan, serta pejabat lokal setempat.

BACA JUGA :  Mengapa Tawon Sering Membuat Sarang di Rumah? Kenali Faktor yang Menarik Kehadirannya

“Kegiatan hari ini untuk meluruskan dan memetakan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor punya tanah 11 hektar lalu ada masyarakat yang menggunakan diluar sepengetahuan formal Pemda sehingga kita akan mengembalikan kepada yang berhak,” ungkap Staf ahli Ekonomi Dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bogor, Rustandi, Kamis (17/2/2022).

BACA JUGA :  Penjualan Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dimulai, Ini Harga dan Fasilitas yang Didapatkan

Dia menambahkan, hasil dari pemantauan di lapangan bahwa GPS (Global Positioning System) nya sudah jelas bahwa lokasi tanah seluas 11 hektar yang berada di Kampung Parungsapi RW 09, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga tersebut adalah milik pemda seperti yang tertuang dalam sertifikat No. 08/2007 dengan kode barang No. 01.01.03.01.019 yang diperuntukkan guna UPT (Unit Pelayanan Teknis ) Pertanian dan Pternakan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================