Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membeberkan modus begal yang berpura-pura mengajak korban untuk transaksi cash on delivery (COD) jual-beliHP .

“Awalnya, pelaku FE sepakat transaksi dengan korban di Jalan Bahari, Tanjung Priok, Jakut, Kamis (17/2/2022 sekitar pukul 03.30 WIB,” beber Zulfan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perkuat Perlindungan Generasi Muda Lewat Kolaborasi dengan Pesantren dan DKM

Namun, sambungnya saat bertemu para pelaku lain rupanya sudah bersiap di dekat lokasi sebelum akhirnya melakukan tindakan pembegalan.

“Jadi semua ini transaksi biasa aja. Ia memang mau jual handphone, tapi yang mau beli ini ya itu tadi sistem COD,” katanya.

Pelaku meminta korban untuk bertemu dengan membawa ponsel yang akan dijual di TKP. Namun saat bertemu, korban diserang oleh pelaku lainnya.

BACA JUGA :  Resep Bubur Sumsum Pandan Creamy untuk Sarapan, Lembut dan Harum Menggugah Selera

“Bawa dulu barangnya, barangnya dibawa memang dia yang datang. Kemudian datang ladi dua temannya, datang lagi lain mengerubungi dia, baru memaksa,” beber Zulpan. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================