BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Penemuan lading ganja seluas 2 hektar oleh Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal. Petugas harus berjalan selama lima jam untuk menemukan ladang ganja itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, terungkapnya ladang ganja ini berawal saat petugas menangkap S dengan barang bukti satu karung ganja pada Rabu (15/2/2022).
“S mengaku ganja itu berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang,” kata Hadi, Sabtu (19/2/2022).
Petugas yang mendapat informasi itu bergerak menuju lokasi ladang ganja dengan jarak tempuh 6 jam (satu jam menggunakan mobil dan lima jam jalan kaki).