Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Penemuan lading ganja seluas 2 hektar oleh Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal. Petugas harus berjalan selama lima jam untuk menemukan ladang ganja itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, terungkapnya ladang ganja ini berawal saat petugas menangkap S dengan barang bukti satu karung ganja pada Rabu (15/2/2022).

BACA JUGA :  Pentingnya Patologi Anatomik, Ini Jadwal Dokternya di RSUD Leuwiliang

“S mengaku ganja itu berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang,” kata Hadi, Sabtu (19/2/2022).

Petugas yang mendapat informasi itu bergerak menuju lokasi ladang ganja dengan jarak tempuh 6 jam (satu jam menggunakan mobil dan lima jam jalan kaki).

“Di lokasi petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Edgar Rangga Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Fingerboard 2024

Pihaknya telah melakukan pemusnahan ladang ganja oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina.

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tandasnya. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================