
Sementara itu pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan Kepala Desa Bojongsalam. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla.
“Sampai saat ini belum ada laporan (tindak asusila),” ungkap Rizka.
Sementara itu Kepala Desa Bojongsalam, AYB angkat suara perihal tuduhan tindak asusila yang dilakukan olehnya terhadap seorang wanita yang telah bersuami.
AYB mengatakan jika ia dengan wanita tersebut hanya sebatas melakukan komunikasi melalui pesan singkat chattingan meskipun sempat bertemu beberapa kali.
“Jadi harus berimbang jangan dari sebelah pihak. Asusilanya juga yang bagaimana dan seperti apa. Jadi coba saya luruskan, kalau saya itu sebetulnya dari bukti yang diketahui suami wanita itu juga hanya chattingan, pernah ketemu juga tapi enggak pernah lama. Sampai akhirnya chatnya ketahuan sama suaminya. Jadi seperti itu kejadiannya,” ungkapnya
AYB juga menyebut ia sudah islah dengan suami dari wanita yang dituding menjadi korban tindak asusila.
“Saya dengan suaminya sebetulnya sudah islah, jadi pihak pria itu sampai datangkan pengacara. Jadi kita diselesaikan di lembaga hukum dan sudah ada kesepakatan tertulis juga,” tegasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















