
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor berkomitmen dalam mengoptimalkan implementasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Perusahaan, guna mendukung terlaksananya aktivitas bisnis dengan baik dan lancar.
K3 menjadi instrumen yang melindungi pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan dari hal-hal merugikan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pekerjaan.
Menurut Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, K3 adalah hak pegawai yang kadang-kadang tidak pernah diperhatikan. Padahal, angka kecelakaan kerja terjadi hampir 80% usia produktif, dan bisa mengganggu operasional perusahaan.
“Untuk itu, tingkat kesadaran pekerja atas resiko pekerjaan harus ditingkatkan. Dan melalui tim pengawas K3 yang sudah terbentuk, maka mereka akan mengawal pelaksanaan Prosedur K3 di lingkungan kerja Perumda Tirta Pakuan,” jelas Rino, kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















