Pesta Sabu di Aceh, Anggota Satpol PP di Aceh Ditangkap BNN

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Oknum anggota Satpol PP Aceh berinisial ER ditangkap oleh petugas BNN usai pesta sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi mengatakan, ER ditangkap di salah satu rumah di Gampong Lambung, Banda Aceh.

Mirwazi mengatakan Dalam penangkapan itu, petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Namun, petugas menemukan botol kaca yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

“Kendati tidak menemukan barang bukti narkoba, namun oknum itu positif menggunakan sabu,” katanya, Senin (21/2/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirwazi, ER mengaku memakai barang terlarang itu. Ia juga melarikan diri saat dilakukan tes urine di Kantor Satpol PP.

BACA JUGA :  Kakek 62 Tahun di Lebak Tewas Tenggelam usai Kumpul dengan Teman di Sungai Cibereum

ER juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba. Nama-nama yang disebutkan segera diklarifikasi.

“ER masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut,” tukasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================