
“Upah borong kerja tukang yang belum terbayarkan masih sebesar Rp 74 juta sementara bahan material yang masih belum dibayarkan sekitar Rp 87 juta lagi. Dimana sebelumnya telah dijanjikan oleh kontraktor untuk secepatnya melakukan pencairan proyek, namun sejak dua bulan lalu dan sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh kontraktor,” kata Adih
Terpisah Kepala Puskesmas Kiarapandak dr. Ari Wahyudin saat dikonfirmasi Membenarkan adanya penyegelan gedung Puskesmas Kiarapandak yang baru selesai dibangun, menurutnya penyegelan tersebut buntut dari kekesalan warga sekitar yang belum dibayarkan upah kerja dan pembayaran bahan material oleh kontraktor.
“Ya betul ada warga datang meminta konci gedung Puskesmas dan mereka juga melakukan penyegelan pintu depan gedung Puskesmas yang baru dibangun itu, memang kontraktor nya belum ada informasi ke saya, namun pihak dinas kesehatan juga sudah mengetahui kejadian tersebut dan sudah saya laporkan ke dinas,” terangnya.
Kendati demikian kata Kapus dr. Ari bahwa bangunan gedung Puskesmas yang baru selesai dibangun oleh kontraktor itu juga masih acak acakan, karna masih banyak yang belum selesai pekerjaannya oleh kontraktor.
Seperti lampu kabel listrik belum terpasang dan masih berantakan dibawah lantai, juga pintu tidak bisa menutup, jendela terlihat masih bolong bolong pasangan nya terkesan asal asalan pekerjaan nya, namun itu semua sudah saya laporkan ke dinas.
“Ya itu permasalahannya sudah saya laporkan ke dinas, namun Kata dinas nanti biar diperbaiki di anggaran pemiliharaan. Padahal gedung nya juga belum digunakan dan belum ada serah terima konci dari pihak kontraktor, kerusakannya malah dimasukin ke biaya pemiliharaan aneh juga, sedangkan gedungnya aja belum dipakai dan baru beres dibangun, malah sudah masuk anggaran pemiliharaan untuk kerusakan dan perbaikan yang saat ini belum selesai dibereskan kontraktor,” pungkasnya. (Dididn/CR)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















