Menjadi Korban Trafficking di Papua, Empat Perempuan Muda Dipulangkan ke Sukabumi

BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Empat remaja perempuan asal Sukabumi yang menjadi korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepala Polres Sukabumi untuk dipulangkan ke orang tua masing-masing. Hal itu diungkapkan Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur.

Empat remaja itu diserahkan dan dilaksanakan di Polsek KP3 Bandara Sentani, setibanya mereka dari Nabire.

Ia menyatakan empat korban trafficking dalam keterangannya mengaku direkrut dari Sukabumi, Jawa Barat dan bekerja sebagai pemandu lagu sejak bulan Oktober 2021 lalu.

BACA JUGA :  Beri Efek Jera Terhadap Pelaku, KPAD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Berani Melapor Jika Ada Kasus Kekerasan Terhadap Anak 

Abdus seraya mengatakan, bahkan mereka juga diiming-imingi mendapat bonus sebesar Rp 7 juta, empat remaja itu mengaku selain sebagai pemandu lagu, juga melayani para lelaki hidung belang.

Sebelumnya empat remaja yakni AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) bekerja di lokasi 99, namun karena bosnya bermasalah maka dipindahkan ke Baya Biru dengan menggunakan helikopter.

BACA JUGA :  Perbaikan TPT di Gang Makam Dimulai Setelah Juli, Posyandu Direlokasi

“Lokasi 99 dan Baya Biru merupakan kawasan penambangan rakyat yang ada di Kabupaten Paniai,” kata Abdus Syukur, Selasa (22/2/2022).

Kapolres Paniai menambahkan, selain menyerahkan empat remaja korban trafficking, pihaknya juga menyerahkan dua tersangka ke Polres Sukabumi yang menjadi perekrut empat korban yakni H (wanita) dan MD.10

“Penetapan sebagai tersangka telah dilakukan Polres Sukabumi,” kata Abdus Syukur pula. (net)

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================