BOGOR-TODAY.COM, JATENG – Anak dibawah umur diduga dicekoki minuman keras dan diperkosa oleh dua pemuda asal Bandongan, Kabupaten Magelang.
Diketahui korban yang berinisial NAD (12 tahun) merupakan warga Kaliangkrik yang berkenalan dengan tersangka AS (21 tahun) melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Keduanya menjalin komunikasi jarak jauh saat AS bekerja sebagai pekerja harian lepas di Jakarta.
Kronologinya Saat AS pulang ke Magelang, dia mengajak NAD untuk bertemu pada 18 Januari 2022. Setelah bertemu korban, tersangka AS menghubungi teman sekampungnya HM (20 tahun).
Korban kemudian diajak ke salah satu hotel di Kota Magelang. Menggunakan identitasnya, HM membuka kamar nomor 8 dengan tarif sewa Rp120 ribu per malam.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















