BOGOR-TODAY.COM, PEKANBARU – Satreskrim Polsek Senapelan amankan seorang wanita bernama Syarifah Shopian (SS) ditangkap lantaran terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, Syarifah Shopian (SS) beraksi bersama suaminya yang berinisial K yang terlebih dahulu ditangkap polisi.
“SS bersama suaminya inisial K melakukan pencurian motor namun aksinya diketahui oleh korban, usai aksinya diketahui pelaku bersama suaminya melarikan diri,” ungkap Kombes Pria Budi, Senin (28/2/2022).
Penangkapan Syarifah berawal dari pengembangan terhadap pelaku K yang berhasil diamankan dengan perkara lain.
“Setelah dilakukan pengembangan terhadap suaminya, K mengaku pernah beraksi bersama istrinya. Tim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan istri pelaku,” sebutnya.
Sementara itu, tim opsnal mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha N-max, STNK, satu unit motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku dan kunci T. hal itu diungkapkan Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo.
“Dari hasil pengembangan pelaku SS dan K ini merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Desember lalu,” sebutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 24 juta. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















