Siswi SMP Diduga Korban Pemerkosaan Perwira Polisi Hingga Dijadikan Sebagai Budak Seks

Siswi SMP Diduga Korban Pemerkosaan Perwira Polisi Hingga Dijadikan Sebagai Budak Seks

BOGOR-TODAY.COM, SULSEL – Oknum anggota Polisi di Sulawesi Selatan, AKBP M, diduga memperkosa anak dibawah umur berinisial IS (13). Kejadiannya tersebut sudah sejak tahun 2021.

Kasus ini tengah ditangani Propam Polda Sulsel. IS sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Makassar, Senin kemarin.

Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Namun karena melibatkan anak kecil, mereka harus berhati-hati. Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi.

“Terduga korban masih dibawah umur jadi kita harus hati-hati. Yang kami upayakan adalah psikisnya jangan sampai berdampak,” kata Agoeng, Selasa, 1 Maret 2022.

Korban sudah menjalani visum di rumah sakit. Dari hasil visum itu nantinya akan menjadi alat bukti untuk melanjutkan penyelidikan. Hal itu dikatakan Agoeng.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

Diketahui, IS diduga sudah dijadikan budak seks oleh perwira polisi AKBP M sejak tahun lalu.

Kakak korban AI mengatakan, IS bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah perwira tersebut sejak bulan September 2021. Saat itulah aksi bejat terduga pelaku dimulai.

“Awalnya (bekerja) biasa saja. Nanti pertengahan bulan ini anak bekerja di rumahnya baru diperkosa,” ujar AI, pada Selasa, 1 Maret 2022.

AI menjelaskan IS awalnya terus menolak. Namun, ia diiming-imingi sejumlah janji oleh M.

IS bahkan dijanjikan untuk dibiayai sekolahnya sampai selesai. Ia juga dibelikan HP.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

Karena tergiur janji itu, IS memilih pasrah. Namun karena sudah tidak kuat, IS melaporkan kejadian ini ke keluarganya.

“Nanti sudah berulang kali (diperkosa) baru dia cerita semua. Jadi sejak bulan Oktober dia sudah setubuhi,” tutur AI.

AI yang mengetahui perbuatan M langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel. Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan.

Namun AI mengaku belum mengetahui hasil visum adeknya. Ia berharap Propam Polda Sulsel bisa mengusut tuntas kasus ini.

“Adek saya masih SMP, masih dibawah umur. Saya harap kasus ini bisa diusut tuntas dan terbuka,” tandasnya. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================