Wacana Penundaan Pemilu 2024
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK). Foto : Istimewa

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAWacana penundaan pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan disorot mantan Wakil Presiden ke 10, Jusuf Kalla (JK). Ia menyebut penundaan tersebut merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. Dengan demikian JK meminta berhati-hati terhadap wacana itu.

“Konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. Dengan adanya wacana penundaan Pemilu tentunya akan bermasalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri,” kata JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (4/3/2022).

BACA JUGA :  5 Peristiwa Bersejarah di Bulan Muharram yang Memiliki Makna Besar bagi Umat Islam

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” tambahnya.

Ia menilai, seharusnya seluruh elite politik Indonesia memilih taat pada konstitusi yang sudah diatur saat ini. Sebab, bangsa Indonesia memiliki sejarah Panjang tentang konflik.

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” ucapnya.

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

Sebagai informasi, wacana penundaan Pemilu 2024 muncul baru-baru ini tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Usulan menunda pemilu awalnya muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dukungan itu kemudian disusul oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================