Usai pesta miras, kedua korban dalam kondisi setengah sadar. Kedua korban pun dicabuli oleh terduga pelaku J.
Pelaku mencabuli kedua korban yang saat itu dalam kondisi tak sadar. Karena dalam pengaruh miras.
Menurut keterangan pelapor dari keluarga korban, kedua korban mengenali sebagian teman-teman terduga pelaku J.
Dari keterangan korban, dia sempat dipeluk oleh terduga pelaku A dan membekap badannya dari belakang.
“Setelah itu korban tidak sadarkan diri,” ujarnya.
“Kedua korban ditemukan oleh warga dalam kondisi lemas dan diantar ke Kantor Koramil Masbagik Lombok Timur,” kata Nicolas.
Saat ini, kata Nicolas, kasus dugaan pencabulan dua siswa SMA asal Lombok Timur itu sudah ditangani pihak SPKT Polres Lombok Timur.
Sedangkan kedua terduga pelaku A dan J masih dalam proses pendalaman kasus, guna mendapat proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku belum kita amankan. Karena laporannya baru masuk Kamis (3/3/2022) kemarin,” singkat Nicolas. (net)