BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Siti Mahnin menyoroti soal kasus oknum guru berinisial IS (36) dan wanita berinisial IK (32) saat kepergok sedang berbuat mesum di toilet musala di Jonggol, Kabupaten Bogor beberapa pekan lalu.
Atas tindakan asusila itu, Siti mengutuk keras tindakan oknum guru tersebut. Bahkan ia juga mendesak kasus itu dibawa ke jalur pidana
“Jadi saya jelas tidak setuju sekali, mengutuk lah itu,” kata Siti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).
Dia menilai tindakan IS dan IK sudah masuk ranah perselingkuhan karena sama-sama sudah berkeluarga.
“Itu tindakan tidak bermoral jelas. Seorang guru melakukan hal asusila seperti itu. Jadi saya jelas tidak setuju sekali, mengutuklah itu,” kata Siti.
“Kalau bisa dibawa ke jalur hukum. Karena itu kan sudah berkeluarga dua-duanya. Jadi itu termasuk perselingkuhan itu, masuk ke ranah hukum pidana,” tambahnya.
Dia menyarankan pihak sekolah tempat IS mengajar memberikan sanksi. Sebab, tindakannya tersebut telah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bogor.
“Seharusnya ya sekolah harus juga melaksanakan hal (memberi sanksi) itu sebenarnya. Karena udah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
“Dewan Pendidikan kan tidak melaporkan. Ini menyarankan saja pihak sekolah. Ini kembali lagi ke sekolah. Seharusnya ya sekolah harus juga melaksanakan hal itu (memberikan sanksi) sebenarnya,” imbuh Siti. (B. Supriyadi)
Bagi Halaman