Peristiwa itu berawal saat mobil Fortuner yang dikendarai Daus Mini menyalip dengan meminta prioritas jalan dengan menyalakan sirine kepada petugas kepolisian di Jalan Akses Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 02.15 WIB.

“Seperti biasa Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli malam. Saat melintas di Jalan Raya Margonda, kami disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo dan sekali membunyikan sirene,” jelas anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Briptu Lungi Jati.

BACA JUGA :  Calon Bupati Bogor Jaro Ade, Saatnya Membahagiakan Petani

Saat itu, Langit menduga mobil tersebut milik pejabat. Namun setelah diamati, ternyata mobil pakai rotator itu berpelat hitam.

Petugas kemudian mengejar mobil tersebut. Mobil itu akhirnya berhenti di bawah flyover UI.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap IRT di Pangkalpinang yang Simpan Sabu dalam Rice Cooker

“Karena ada pelanggaran, kami amankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke Piket Reskrim,” jelasnya.

Setelah diperiksa, mobil tersebut memakai pelat bodong. Pengemudi beralasan pakai pelat bodong karena pelat asli pajaknya sudah mati 2 tahun.  (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================