Polisi Tangkap IRT di Pangkalpinang yang Simpan Sabu dalam Rice Cooker

Polisi Tangkap IRT di Pangkalpinang yang Simpan Sabu dalam Rice Cooker. Dok Istimewa

BOGOR TODAY – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rice cooker, pada Selasa (25/6/2024) siang.

Diketahui identitas pelaku berinisial ML alias Milza (40) warga Jalan Raya Pasir Padi Kompleks Pepabri Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Tokoh Gerindra Ajak Masyarakat Datang ke TPS, Mulyadi : Rudy Susmanto - Jaro Ade Layak Memimpin Kabupaten Bogor

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang membenarkan adanya penangkapan IRT yang terjerat kasus narkoba tersebut.

“Benar, pelaku kami amankan di rumahnya di Jalan Raya Pasir Padi,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA :  Jauh di Mata Dekat di WhatsApp, Ungkapan Teddy Risandi Melunakkan Rivalitas dalam Debat Kandidat

Dari hasil penggeledahan, kata Jojo, Tim berhasil mengamankan satu bungkus plastik bening ukuran sedang dan tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan sabu-sabu.

======================================
======================================
======================================