Mengetahui nama itu, akhirnya polisi menemui Setio Eri Arseno di rumahnya. Dari keterangan Setio, motornya itu pernah digelapkan oleh seseorang.
“Setio ini mengaku motornya digelapkan seseorang sejak 18 Januari 2018 di Jalan Cipinang Baru Bunder, Keluahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jaktim,” jelasnya.
James Bond Dibebaskan
Polisi kemudian memproses James Bond dengan persangkaan penadahan. James Bond lalu ditahan pada 28 Februari 2022.
“Tanggal 6 Maret 2022 ibu dari James Bond yaitu Jubaidah melakukan musyawarah dengan Setio pemilik sepeda motor. Terjadi kesepakatan perdamaian di antara mereka,” katanya.
Karena ada perdamaian tersebut, polisi kemudian menghentikan perkara tersebut. James Bond dibebaskan dan motor dikembalikan ke pemiliknya dengan dasar restoratif justice terjadi perdamaian di antara kedua belah pihak, perkara pidana ini kami hentikan penyidikannya.
“James Bond kami serahkan ke keluarga dan kendaraan dikembalikan kepada Seto Eri,” pungkas Putra. (*)