
Lantas, dia pun membuntuti pelaku. Namun, RK yang sadar diikuti memacu kendaraannya. Alhasil, aksi kejar-kejaran pun terjadi.
“Pelaku panik hingga menabrak motor pengendara lain hingga terjatuh. Seketika itu pelaku diamankan warga dan dibawa Polsek Payung Sekaki,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku RK ternyata baru tiga hari berada di Pekanbaru. Dia mengaku diajak maling sepeda motor oleh rekannya yang kini diburu polisi.
Saat ini, RK telah meringkuk di sel tahana Polsek Payung Sekaki. Atas perbuatannya, RK dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















