BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kantor pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor kembali layani publik, setelah sebelumnya ditutup akibat meningkatnya angka paparan harian Covid-19 varian Omicron di Kota Bogor.
Saat ini, Kota Bogor masuk PPKM Level 2. Terkait hal tersebut, jam opersional untuk Loket Pembayaran dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali normal.
Pengumuman itu diunggah di akun Instagram Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, @perumdatirtapakuan, pada Jumat (11/3/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















