Polisi Berhasil Bekuk ART Penganiaya Anak Majikan, Diduga Kabur ke Lampung

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Sebuah Video viral di media social yang menunjukan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI (29) menganiaya anak majikannya, berhasil ditangkap Polisi di Cengkareng, Jakarta Barat.

ANI ditangkap petugas saat sedang berada di rumahnya di Lampung Utara, Provinsi Lampung. Hal itu dikatakan Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (18/3/2022) pagi.

Saat ini petugas masih dalam perjalanan membawa ART penganiaya anak majikan itu untuk diperiksa di Polsek Cengkareng.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Tadi pagi, kami sudah mengamankan ART terduga pelaku yang kedua di Lampung Utara. Hari ini masih dalam perjalanan ke sini,” kata Ardhie di Cengkareng, Jumat (18/3/2022).

Dengan ditangkapnya ANI, kata Ardhie, maka pihaknya telah menangkap seluruh pelaku penganiayaan balita di Cengkareng yang viral tersebut.

BACA JUGA :  7 Doa Nabi Musa AS yang Dapat Diamalkan dalam Berbagai Situasi Kehidupan

Sebelumnya, petugas mengamankan terduga pelaku lainnya yang juga merupakan seorang ART dengan inisial INA (19). INA ditangkap di kediaman majikannya sebelum sempat melarikan diri.

Kedua ART ini diduga melakukan tindakan kekerasan kepada tiga anak majikannya, yakni anak pertama dengan usia 3 tahun, dan kedua anak kembarnya yang masih berusia 1,5 tahun.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================