
Modus yang dilakukan LW dengan mengawasi situasi dan kondisi korban dan rumahnya. Begitu korban sedang keluar rumah dan kunci kontak menggantung di sepeda motor, saat itulah gadis muda ini beraksi membawa kabur barang curiannya.
Dari penyelidikan Polisi LW akhirnya berhasil ditangkap dari persembunyiannya selama lebih sebulan di sekitar Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
“Dalam pemeriksaan, modusnya pelaku LW mencari sasaran saat korban tidak berada di dalam rumah,” katanya menambahkan.
Polsek Dringu masih melakukan pendalaman kasus curanmor dengan pelaku gadis belia ini apakah ada kaitannya dengan kasus curanmor di lokasi lain yang semakin marak terjadi beberapa waktu ini.
“Kami masih menggelar proses penyelidikan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku. Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Dringu,” ujarnya menegaskan. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















