Bahkan, saat korban bersama keluarganya meminta diantar ke rumah kerabat terdekat, matel itu menolak dan salah seorang matel lainnya mengambil kemudi dan langsung membawa kendaraan korban.

Dari kejadian itu, Fachri yang merupakan warga Leuwisadeng mengaku resah dengan cara kerja mereka yang merampas kendaraan orang tanpa melihat situasi sehingga dianggap melanggar peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menuturkan, seharusnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dengan dibawa ke Polres Bogor.

“Jangan main dibawa begitu saja kendaraannya, bisa dibawa ke Polres Bogor,” tandasnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================