
“Petugas Layanan Pemeriksaan Barang/Makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam,” ungkapnya.
Petugas jaga langsung melaporkan temuan sabu itu ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satresnarkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dari penemuan tersebut menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi narkoba.
“Seluruh Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















