BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Seorang pria berinsial MS (28) yang diduga sebagai penadah motor curian di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor diamankan keponakan korban.
Sebelum diamankan, MS kepergok tengah mengendarai motor korban oleh keponakannya. Mengetahui ciri-ciri motornya, lalu keponakan korban membuntutinya.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu menyebut penangkapan terduga pelaku itu terjadi pada, Selasa (22/3/2022) kemarin, sekitar pukul 07.00 WIB.
“MS ditangkap oleh korbannya, usai dipergoki keponakan korban saat mengemudikan motor tersebut,” kata Yunli saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Kepada polisi, MS mengaku membeli motor itu dari temannya seharga Rp2,5 juta. MS membelinya pada 2020 lalu
“Pelakunya sudah ditahan di Polsek Cibinong. Dan masih proses penyelidikan,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Caringin itu.
Yunli melanjutkan, saat ini polisi tengah mencari keberadaan rekan terduga pelaku yang menjual motor itu.
“Keberadaannya kini belum diketahui dan nomor teleponnya sudah tidak aktif,” tukasnya. (B. Supriyadi)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















