BOGOR-TODAY.COM, MAKASSAR – Seorang remaja berinisial AL (16 tahun) diduga meninggal dunia usai menabrak pohon pada Sabtu, 26 Maret 2022, dini hari.
Sebelum meninggal, AL sempat dikejar dan dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal.
Polrestabes Makassar sudah menangkap terduga pelaku, Minggu, 23 Maret 2022. Mereka mengakui sudah melakukan penganiayaan terhadap AL. Hai itu dikatakan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto.
Dari informasi yang dihimpun kelima terduga pelaku adalah RS (17), MA (17), FE (17), MF (17) dan SA (21). Mereka diamankan di rumah masing-masing.
“Sudah diamankan, saat ini ditahan di Polsek Rappocini untuk proses hukum,” kata Afhi, Senin, 28 Maret 2022.
diketahui motif penganiayaan tersebut karena pelaku tersinggung. Pada Sabtu, dini hari, korban dan pelaku sempat bersitegang di SPBU Jalan AP Pettarani.
Pelaku tidak terima karena korban menggeber gas motor saat melintas. Para pelaku kemudian mengejar korban sampai di SPBU.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















