Ancam Korban Pakai Pisau, Bocah 10 Tahun di Banda Aceh Dicabuli  

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Bocah berusia 10 tahun diduga dicabuli seorang pria di Banda Aceh, berinisial BAK alias Boneng (51) pada Februari 2022 di Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh. Korban dua kali mengalami pelecehan.

Pelaku sempat menganiaya dengan cara mencekik leher korban bahkan mengancam korban menggunakan pisau.

BACA JUGA :  Kompor Gas Ditinggal Menyala, Kios Pakan Burung di Klapanunggal Terbakar

Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban duduk sendiri di pantai. Pelaku datang dan mengajak korban berbicara.

Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Kamis (31/3/2022).

BACA JUGA :  Peduli Mobilitas Wartawan, Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis di Mako PWI

“BAK mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan, di bawah ancaman pisau. Tangan kiri pelaku langsung melakukan pelecehan seksual,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================