BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) ringkus dua orang oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.
Para tersangka tersebut berinisial RY (28) dan ERP alias Keken (33), mereka sehari-hari bertugas mengantarkan sampah ke TPA Air Dingin.
Keduanya diduga mencuri sapi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan tersangka pencurian sapi berjumlah tiga orang.
“Tersangka sebenarnya berjumlah tiga orang. Satunya lagi inisial D dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata, Kamis (31/3/2022).
============================================================
============================================================
============================================================