Maling Sapi di Tempat Pembuangan Sampah

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) ringkus dua orang oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

Para tersangka tersebut berinisial RY (28) dan ERP alias Keken (33), mereka sehari-hari bertugas mengantarkan sampah ke TPA Air Dingin.

BACA JUGA :  Jangan Sembarangan, Ini 4 Jenis Barang yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kolong Tempat Tidur

Keduanya diduga mencuri sapi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan tersangka pencurian sapi berjumlah tiga orang.

BACA JUGA :  Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021

“Tersangka sebenarnya berjumlah tiga orang. Satunya lagi inisial D dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata, Kamis (31/3/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================