BOGOR-TODAY.COM, BOGORBocah 8 tahun berinisial P, asal Bojonggede, Kabupaten Bogor mengalami kisah memilukan. P ditemukan warga dengan tangan dan kaki terikat di sebuah rumah kontrakan dalam keadaan terkunci.

Kisah itu pun beredar berupa video dengan durasi 21 detik di media sosial hingga viral. Dalam keterangan video itu, P disekap oleh ayah tirinya.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto menyebut, peristiwa itu terjadi pada Senin, (4/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, saat anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bojonggede menerima laporan masyarakat, terait adanya seorang anak disekap orang tua sendiri.

“Anggota langsung ke TKP dibantu warga dan mengamankan pelaku yaitu ayah tiri dari P.,” kata Dwi, Rabu (6/4/2022).

Kata dia, saat ini kasus tersebut ditangani langsung Sat Reskrim Polres Metro Depok untuk diproses lebih lanjut.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan pelaku, R (25) telah diamankan polisi. Sedangkan P dibawa ke Polres untuk ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya
============================================================
============================================================
============================================================