muncikari
Ilustrasi praktik prostitusi online.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Sebanyak 22 wanita malam termasuk muncikari diamankan petugas Subdit Renakta Polda Metro Jaya saat melakukan penggerebekan sebuah penginapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi sarang prostitusi online. Sembilan di antaranya masih remaja.

Melansir detikcom, Jumat (8/4/2022) Kanit 4 Subdit Renakta Kompol Dedi menyebut penggerebekan dilakukan pada Selasa (5/4/2022) dini hari lalu. Hasilnya, petugas menetapkan seorang ABG yang merupakan muncikari anak di bawah umur.

“Inisialnya SS yang kita tetapkan tersangka. Dia joki atau muncikari anak yang di bawah umur,” kata Dedi.

BACA JUGA :  Potato Wedges ala Kafe, Cemilan Renyah dan Gurih yang Bikin Nagih

SS, kata Dedi dalam kasus tersebut dijerat Pasal 76I juncto Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.

Dari hasil pemeriksaan, para wanita tersebut open BO atau Open Booking Out melalui aplikasi MiChat. Mereka transaksi prostitusi di tempat penginapan tersebut.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

“Menawarkan wanita BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat,” ucapnya.

Selain akan memanggil pemilik tempat penginapan untuk dimintai keterangan, polisi juga menegaskan akan menyegel bangunan tersebut.

Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat membenarkan bahwa bangunan penginapan itu akan dilakukan penyegelan.

“Iya betul, karena ada izinnya kami masih menunggu rekomendasi dari suku dinas (sudin) Parekraf) dan pencabutan izin dari PTSP,” tukasnya. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================