Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kata Kadek, diduga pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur. Pasalnya, ada beberapa laporan polisi terkait pencurian kotak infak masjid yang dilakukan pria itu.

“Info yang diperoleh bahwa pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur karena ada LP nya di sana,” tandasnya.

BACA JUGA :  Jangan Langsung Masuk Rumah Setelah Gempa, Kenali Tanda-Tanda Bangunan Berbahaya

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu menambahkan, dari pemeriksaan sementara terkuak pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian kotak infak masjid sejak tahun 2020. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================