Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kata Kadek, diduga pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur. Pasalnya, ada beberapa laporan polisi terkait pencurian kotak infak masjid yang dilakukan pria itu.

“Info yang diperoleh bahwa pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur karena ada LP nya di sana,” tandasnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 13 Mei 2024

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu menambahkan, dari pemeriksaan sementara terkuak pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian kotak infak masjid sejak tahun 2020. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================